Gelapkan Puluhan Mobil Rental, Warga Banyumas Ditangkap Polisi
CILACAP, iNews.id - Seorang pria berinisial SF (26), warga Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, ditangkap oleh Satreskrim Polresta Cilacap. Pelaku ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi penggelapan puluhan mobil rental.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan, awalnya tersangka pada bulan juni 2023 menyewa sebuah mobil dari Yenuar Hendro Pamuji pemilik rental mobil di wilayah Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap dengan kesepakatan sewa selama 1 bulan.
“Namun, setelah melewati jangka waktu sewa, S F tak kunjung mengembalikan mobil yang disewanya,” kata Kapolresta, Selasa (1/8/2023).
Merasa curiga, korban mencari mobil tersebut dengan GPS yang terpasang di mobilnya. Ternyata, mobil tersebut telah digadaikan tanpa izin pemiliknya oleh S F.
Editor: Ahmad Antoni