get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Gadis Cantik di Cilacap Tewas Dibunuh Pacar, Ini Motifnya

Gelapkan Puluhan Mobil Rental, Warga Banyumas Ditangkap Polisi

Selasa, 01 Agustus 2023 - 19:33:00 WIB
 Gelapkan Puluhan Mobil Rental, Warga Banyumas Ditangkap Polisi
Pelaku penggelapan saat digelandang di Polresta Cilacap. (IST)

Kejadian ini berulang kali dilakukan oleh tersangka kepada korban lainnya hingga puluhan unit mobil yang berhasil ia gadaikan. Sat Reskrim Polresta Cilacap berhasil mengamankan 14 unit mobil berbagai jenis dan merek 

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil menemukan keberadaan S F dan menangkapnya di sebuah warung makan di Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan dijatuhi hukuman penjara dengan durasi paling lama 4 tahun.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut