get app
inews
Aa Text
Read Next : Prihatin Situasi Politik saat Ini, UNS Ingatkan DPR dan Pemerintah Miliki Kepekaan Sosial

Gelar Guru Besar 2 Profesor UNS Dicopot Mendikbud, Begini Kata Rektor

Selasa, 18 Juli 2023 - 04:10:00 WIB
Gelar Guru Besar 2 Profesor UNS Dicopot Mendikbud, Begini Kata Rektor
Foto kolase Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama Prof Hasan Fauzi dan Prof Tri Atmojo Kusmayadi yang gelar guru besarnya di UNS dicabut. (Foto: Ist)

SOLO, iNews.id - Mendikbudristek Nadiem Makarim mencabut gelar dua guru besar di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Keduanya yakni Prof Hasan Fauzi dan Prof Tri Atmojo Kusmayadi.

Kedua mantan petinggi Majelis Wali Amanat (MWA) UNS tersebut ditengarai melanggar tiga pasal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Jabatan kedua profesor ini diturunkan menjadi pelaksana tenaga kependidikan (tendik).

Keduanya dijatuhi sanksi hukuman disiplin berat dari Mendikbudristek berupa pembebasan dari jabatan sebagai guru besar dan menjadi jabatan pelaksana.

Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho meminta kepada mantan wakil ketua dan sekretaris MWA UNS tersebut untuk tidak perlu melakukan hal-hal yang justru berakibat mencemarkan nama baik. Baik bagi diri mereka sendiri maupun institusi UNS.

"Sanksi berat yang dijatuhkan kepada dua guru besar ini diberikan kementerian dan bukan dari UNS," ujar Jamal, Senin (17/7/2023).

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut