Geledah Rumah Pelaku Penembakan Mobil Bos Perusahaan Tekstil, Polisi Kembali Temukan Senpi

SOLO, iNews.id - Polresta Solo terus melakukan pengusutan kasus penembakan mobil Toyota Alphard Nopol AD 8945 JP di Jalan Monginsidi, Kecamatan Banjarsari, Solo. Sehari setelah penembakan, polisi menggeledah rumah LJ,75, warga Jebres, Solo yang diduga sebagai pelaku penembakan dan kembali menemukan satu senapan, Kamis (3/12/2020).
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tim Satreskrim Polresta Surakarta pagi tadi melakukan penggeledahan di rumah tersangka LJ. “Ditemukan satu senapan panjang di rumah tersangka dan dilakukan penyitaan,” kata Ade Safri Simanjuntak, Kamis (3/12/2020). Untuk sementara, senpi dititipkan di gudang Satintelkam Polresta Surakarta.
Penyitaan terkait dengan situasi sebelumnya. Di mana psikologis pelaku dalam ketentuan syarat memegang senpi perlu dikaji ulang. Sehingga, Polisi memandang penting untuk mengamankan seluruh senpi yang dimiliki tersangka. Dalam kepemilikan dua senpi, atas nama yang bersangkutan sendiri dan ada izinnya. Dalam kasus ini, titik berat yang dilakukan polisi adalah pada perbuatan pidana yang terjadi.
Editor: Ahmad Antoni