get app
inews
Aa Text
Read Next : Antusiasme Membeludak! 156 Ribu Pendaftar Ramaikan Program Magang Nasional 2025 Batch I

Geledah Rumah Saksi Kasus Korupsi JPS Kemnaker di Banyumas, Kejari Sita Uang Rp470 Juta

Rabu, 10 Maret 2021 - 06:27:00 WIB
 Geledah Rumah Saksi Kasus Korupsi JPS Kemnaker di Banyumas, Kejari Sita Uang Rp470 Juta
Kajari Purwokerto memperlihatkan sejumlah barang bukti dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi JPS Kemnaker, Selasa (9/3/2021) malam. (Antara)

PURWOKERTO, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto melakukan penggeledahan rumah salah satu saksi kasus dugaan korupsi program Jaring Pengamanan Sosial (JPS) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Kejari menyita uang Rp470 juta dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Hari ini (9/3), kami melakukan pengamanan atau penggeledahan untuk menemukan sebagian barang bukti. Dan dari rumah salah satu (saksi) yang kami periksa hari ini, berhasil kami sita uang sebesar Rp470 juta," kata Kepala Kejari Purwokerto Sunarwan saat konferensi pers di Kantor Kejari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (9/3/2021) malam.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan 38 stempel kelompok dari total 48 kelompok, satu unit komputer, beberapa dokumen perjanjian kerja sama antara 48 kelompok dan Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kerja pada Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Bina Penta dan PKK) Kemnaker RI.

Menurutnya, total bantuan dari Ditjen Bina Penta dan PKK Kemnaker RI untuk 48 kelompok itu mencapai Rp1,920 miliar yang ditransfer ke rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) milik kelompok, masing-masing mendapatkan Rp40 juta.

"Saat masing-masing perwakilan kelompok menarik uang tersebut, seseorang telah menunggu di luar kantor BRI. Dan ketika kelompok itu keluar dari bank, orang tersebut meminta seluruh uang itu, sehingga total ada Rp1,920 miliar," katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut