Gelombang Tinggi, Pengunjung Pantai di Demak Dilarang Melewati Batas Aman
Selasa, 27 Desember 2022 - 12:09:00 WIB
Untuk mengantisipasi kecelakaan air, Polres Demak menggiatkan patroli di tiga objek wisata pantai. Sebab pada masa liburan Natal dan tahun baru 2023 (Nataru) terdapat peningkatan pengunjung objek wisata pantai.
"Patroli merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari demi memberikan rasa aman kepada pengunjung dan masyarakat sekitar pantai," ujarnya.
Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) telah menerbitkan hasil prakiraan cuaca. Dalam tujuh hari ke depan terjadi gelombang tinggi di beberapa wilayah di Indonesia, termasuk Kabupaten Demak.
Gelombang tinggi diperkirakan mencapai 2,5 meter sampai 4 meter. Masyarakat pesisir untuk sementara waktu diminta tidak melaut.
Editor: Ary Wahyu Wibowo