get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal Imsakiyah Kota Jambi Hari Ini 21 Februari, Lengkap Niat Puasa dan Waktu Salat

Gerebek Tempat Penyimpanan Miras di Kudus, Tim Gabungan Sita Ratusan Botol Berbagai Merek

Jumat, 24 Maret 2023 - 16:28:00 WIB
Gerebek Tempat Penyimpanan Miras di Kudus, Tim Gabungan Sita Ratusan Botol Berbagai Merek
Aparat Polres Kudus bersama tim gabungan mendata jumlah minuman keras hasil sitaan di salah satu tempat penyimpanan di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. (Antara)

Operasi pekat tersebut, kata dia, dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan. Karena orang yang terpengaruh minuman keras berpotensi melakukan berbagai tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas.

Potensi gangguan lain yang menjadi perhatian selama Ramadhan, yakni balapan liar, petasan, serta pencurian rumah kosong yang ditinggal salat tarawih atau mudik pemiliknya.

"Kegiatan cipta kondisi juga dilakukan hingga jajaran Polsek secara masif di jam-jam rawan tindak kejahatan," katanya, Jumat (24/3/2023).

Dia  mempersilakan masyarakat untuk melapor atau menginformasikan jika melihat gangguan kamtibmas melalui nomor WhatsApp layanan aduan Polres Kudus "Lapor Pak" di 082285001100.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut