Gibran Didesak Keluarkan Larangan Perdagangan Daging Anjing di Solo
SOLO, iNews.id - Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) mendesak Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengeluarkan aturan terkait larangan perdagangan daging anjing. Permintaan serupa pernah disampaikan kepada Wali Kota Solo sebelumnya FX Hadi Rudyatmo (Rudy).
Menanggapi desakan itu, Gibran mengaku sudah menerima beragam masukan terkait permintaan larangan perdagangan daging anjing di Kota Solo. Saat ini pihaknya sedang mengkaji berbagai masukan.
"Saya kaji dulu, saran-saran sudah masuk semua," kata Gibran, Rabu (21/4/2021).
Sebelumnya Karin Franken, dari Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dan DMFI dalam pernyataan tertulisnya meminta Pemkot Solo mengeluarkan larangan perdagangan daging anjing. Terdapat sekitar 85 warung makan di Solo yang menyajikan menu daging anjing.
Berdasarkan investigasi DMFI, perdagangan anjing di Indonesia, khususnya Jawa Tengah, masih cukup tinggi. Kota Solo merupakan salah satu kota dengan jumlah penjualan daging anjing yang cukup tinggi.
"Tercatat 13.700 anjing dipotong dan dikonsumsi setiap bulan di Solo," kata Karin Franken.
Pemotongan di beberapa rumah jagal yang dinilai kotor. Dalam praktiknya, pemotongan anjing berpotensi menularkan penyakit, seperti rabies. Pemotongan anjing dilakukan tanpa jaminan kesehatan dan menghasilkan daging yang bersih dan bebas penyakit. Kondisi ini jadi semakin mengkhawatirkan saat Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19.
"Fokusnya adalah kesehatan dan keamanan masyarakat," katanya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo