get app
inews
Aa Text
Read Next : Penuh Haru, Ribuan Warga Solo Lepas Kepergian Jenazah Sinuhun PB XIII ke Imogiri

Gibran Mendadak Sambangi Polisi yang Sedang Razia PSK di Jalanan, Ini yang Dilakukan

Minggu, 28 Februari 2021 - 08:52:00 WIB
Gibran Mendadak Sambangi Polisi yang Sedang Razia PSK di Jalanan, Ini yang Dilakukan
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat menyambagi kegiatan operasi pekat di Kestalan, Sabtu (27/2/2021) malam. (iNews/Septyantoro)

"36 wanita PSK sedang diperiksa identitasnya dan akan dilakukan pembinaan di Panti Karya Wanita Laweyan Solo. Mereka mayoritas identitas dari warga luar Kota Solo, ada yang dari Sukoharjo, Semarang dan e-KTP Madura," kata Kapolres.

Ia mengatakan, petugas pertama bergerak di wilayah Kestalan Banjarsari berhasil mengamankan sebanyak 17 orang PSK yang ada di jalanan, dan kemudian melanjutkan di wilayah terminal bus Gilingan sebanyak 19 PSK yang diamankan sehingga totalnya 36 orang.

Ke-36 orang PSK yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Solo untuk dilakukan pemeriksaan identitas dan kemudian dilakukan pembinaan untuk diserahkan ke Panti Karya Wanita Laweyan Solo.

Ia mengatakan, pihaknya menggelar operasi pekat yang meliputi wanita prostitusi jalanan, judi, dan minuman keras yang dilakukan wilayah Solo. "Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan" (KRYD) dalam program "Tiada Hari Tanpa Razia" (THTR).

Kegiatan operasi Pekat tersebut, kata Kapolresta, sebagai upaya dalam rangka menjaga dan memelihara Kamtibmas agar Solo tetap kondusif. Karena, semua tindak pidana kejahatan berawal sumber masalah dari penyakit masyarakat. "Kami berharap Kota Solo tetap kondusif, aman, dan nyaman," katanya.

Selain itu, Kapolres mengucapkan terima kasih dalam kegiatan pekat mendapat dukungan dari Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut