Gibran Minta Manajemen Persis Solo Blacklist Suporter yang Terlibat Kerusuhan

Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Agus Sunandar mengatakan, pihaknya telah mengamankan 7 orang oknum suporter.
Mereka diduga melakukan perampasan dan pengeroyokan setelah menyaksikan laga Persis Solo melawan Persebaya Surabaya di Stadion Manahan, Solo. "Untuk suporter yang diamankan salah satu kelompok suporter Persis,” ujarnya.
Selain mengamankan tujuh oknum suporter, Agus menambahkan, pihaknya juga meminta keterangan puluhan suporter yang terlibat. Polresta Solo juga mengamankan tiga motor yang telah dirampas. Dua motor berjenis Vario dan satu Scoopy.
"Yang kami amankan itu tiga motor satu jenis Scoopy dan dua Vario. Untuk pelaporan satu, yang dua dikembalikan dari korban atau dari pelapor tidak membuat laporan," ujarnya.
Para pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
Editor: Ahmad Antoni