get app
inews
Aa Text
Read Next : Wapres Gibran Panen Raya Jagung di Banyuasin, Ajak Generasi Muda Perkuat Ketahanan Pangan

Gibran Respons Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres: Aku Nganti Ora Nggagas

Senin, 16 Oktober 2023 - 13:39:00 WIB
Gibran Respons Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres: Aku Nganti Ora Nggagas
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (R August)

SOLO, iNews.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi soal batas usia capres dan cawapres. MK menolak uji materi yang diajukan PSI yang meminta agar batas minimal usia capres dan cawapres menjadi 35 tahun dari sebelumnya 40 tahun.

Gibran yang kini berusia 36 tahun enggan berkomentar banyak. Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menegaskan tengah fokus mengerjakan tugasnya sebagai wali kota.

"Oh enggak apa-apa, kalau keputusan MK ya tanya MK. Tidak ada tanggapan, saya enggak ngikuti lo dari tadi kan rapat," kata Gibran saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Senin (16/10/2023).

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut