get app
inews
Aa Text
Read Next : Duduk Perkara Guru di Jember Telanjangi 6 Murid di Kelas, Berawal dari Kehilangan Uang Mahar

Gibran Siapkan Sanksi untuk Guru yang Melanggar Prokes saat Mengajar

Senin, 15 November 2021 - 20:42:00 WIB
Gibran Siapkan Sanksi untuk Guru yang Melanggar Prokes saat Mengajar
Mobil dinas Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sengaja diparkir di Halaman SDN Nusukan Barat 113 Solo usai kejadian guru tak bermasker di sekolah tersebut. Foto: ANTARA/Aris Wasita.

SOLO, iNews.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bakal memberikan sanksi terhadap guru sekolah yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Jenis sanksi akan diputuskan melalui rapat. 

"Tadi pagi sudah dirapatkan dengan Pak Wakil Wali Kota dan Pak Sekda, nanti sanksinya apa. Nanti menunggu keputusan rapat," kata Gibran, Senin (15/11/2021). 

Meski demikian, sejauh ini penerapan prokes sudah berjalan baik di sekolah-sekolah. Bahkan guru dan siswa sudah disiplin dalam mengenakan masker kesehatan.

"Tadi pagi saya juga mampir ke SD Cengklik, Mojosongo, sudah baik semua," katanya.

Sebelumnya, Gibran dengan sengaja memarkirkan mobil dinasnya di halaman SDN Nusukan Barat 113 menyusul sejumlah guru dan siswa yang kedapatan tidak memakai masker saat pelajaran berlangsung.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut