get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Gempa Sumenep: Ratusan Rumah Rusak hingga 1.306 Jiwa Mengungsi

Gunung Merapi Siaga, Pemkab Klaten Perpanjang Status Darurat hingga 15 Desember

Sabtu, 28 November 2020 - 21:45:00 WIB
Gunung Merapi Siaga, Pemkab Klaten Perpanjang Status Darurat hingga 15 Desember
Ilustrasi pengungsi Merapi. (Foto: Antara)

KLATEN, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten memperpanjang status keadaan darurat dalam menyikapi potensi letusan Gunung Merapi hingga 15 Desember 2020. Perpanjangan status tersebut ditetapkan melalui Surat Pernyataan Status Tanggap Darurat Bencana Letusan Gunung Merapi di Kabupaten Klaten Nomor 360/703/2020 yang berlaku selama 21 hari.

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati menjelaskan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Klaten mencatat saat ini ratusan warga telah mengungsi ke dua titik pengungsian.

"Warga yang mengungsi berasal dari desa-desa yang direkomendasikan oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) untuk dievakuasi sementara waktu," kata Raditya dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Sabtu (28/11/2020).

Sebanyak 392 warga dari Desa Tegal Mulyo, Sidorejo dan Balerante, Kecamatan Kemalang yang mengungsi merupakan kelompok rentan. Mereka mengungsi ke tempat yang telah disiapkan Pemkab Klaten.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut