get app
inews
Aa Text
Read Next : Perkara Kantong Plastik, Sekuriti Aniaya Lansia hingga Tewas di Batam

Hajar Temannya Sampai Tewas, 3 Pria di Magelang Ditangkap Polisi

Senin, 12 Juni 2023 - 17:30:00 WIB
Hajar Temannya Sampai Tewas, 3 Pria di Magelang Ditangkap Polisi
Tiga pria yang ditangkap aparat Polresta Magelang setelah diduga menganiaya teman sampai tewas. Foto: Ist.

"Kemudian korban ditinggal di lantai rumah warga dengan kondisi mengalami pendarahan di bagian hidung," katanya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami pendarahan di hidung dan tidak mendapat pertolongan. Akhirnya korban meninggal dunia. Keluarga korban tak terima dan melapor ke pihak kepolisian. Laporan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan. 

"Akhirnya ketiga pelaku dapat ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku YN dan SAR diamankan di rumah YN beserta barang buktinya. Sedangkan INF ditangkap saat berada di rumah kos," ujarnya.

Menurut Kapolresta, motif pelaku menganiaya korban karena mereka dendam. Mereka mengaku tidak terima dengan perilaku korban yang sering mengadu domba para pelaku dengan mengatakan YN hanya jago kandang dan menyebarkan informasi bahwa isterinya YN diboncengkan oleh INF. 

"Itu yang memancing emosi ketiga pelaku," ucapnya.

Para pelaku selanjutnya dijerat Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut