get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Bentrokan Susulan Pemuda di Makassar, Polisi Ditembaki Petasan

Hajar Warga hingga Babak Belur, 4 Pemuda di Magelang Ditangkap Polisi

Jumat, 11 Maret 2022 - 14:08:00 WIB
Hajar Warga hingga Babak Belur, 4 Pemuda di Magelang Ditangkap Polisi
Empat pelaku pengeroyokan di Dusun Srowol, Desa Progowati, Kecamatan Mungkid, Magelang saat digelandang ke Polsek Mungkid. Foto/IST

MAGELANG, iNews.id – Polisi menangkap empat pemuda karena menghajar empat orang warga Desa Progowati, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang. Keempatnya berinisial HN (22), DH (19), MFS (22) dan CA (24).

Korbannya yakni Didik Darmawan (19), Sendi Pratama (20), Feri Sariyanto (23), dan Royan Muhana (21). Pengeroyokan terjadi di Dusun Srowol, Desa Progowati, Kecamatan Mungkid,  pada Selasa (1/3/ 2022). Para pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Mungkid guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Mungkid AKP Muhammad Ahdi mengatakan, pengeroyokan tersebut bermula saat para korban akan pulang ke rumah usai makan bersama di warung nasi goreng Lapangan Sawitan dengan menggunakan tiga sepeda motor. Sesampai di jembatan karet korban Didik Rahmawan dan Feri Sariyanto berhenti karena dua rekanya yakni Sendi dan Royan tertinggal di belakang.

"Pada saat berhenti di jembatan karet tersebut bersamaan datang tersangka HM sendrian dengan mengendarai Honda Vario. Setelah dua teman korban datang, mereka pergi karena salah satu korban Royan Muhana sakit perut dan akan BAB," ujarnya, Jumat (11/3/2022).

Sesampai di toko pakaian Arif Busana, Dusun, Desa Progowati korban berhenti lantaran korban Royan Muhana pergi BAB di saluran irigasi di samping kiri toko tersebut. Namun sekitar dua menit empat tersangka mendatangi para korban dengan mengendarai Honda Vario dan Honda Scoopy.

"Tersangka HD bilang sopo sing melotot (siapa yang melotot). Pertanyaan HD tidak dijawab oleh para korban karena tidak tahu masalahnya. Tiba-tiba tersangka HD dan kawan-kawan memukul korban Didik Rahmawan dengan tangan kosong berkali-kali hingga mengalami luka lecet pada tangan kiri bagian punggung tangan," ujarnya.

Melihat kejadian tersebut, korban Sendi Pratama berusaha melerai, namun dia justru mendapat pukulan juga berkali-kali dari tersangka HD dan teman-temanya sehingga korban Sendi mengalami luka memar pada pelipis sebelah kiri.

"Pada saat itu korban Feri Sariyanto maju dan berkata Mas nek ada masalah dibicarakan dulu, jangan langsung pukul. Namun tersangka HD dan kawan-kawanya ini mendorong korban hingga pintu toko kemudian dipukuli berrame-rame," katanya.
 
Bahkan tersangka HD sempat memukul kepala korban menggunakan helm, sehingga korban Feri Sariyanto mengalami luka pada pipi sebelah kiri, kepala bagian belakang memar akibat dipukul dengan menggunakan helm.

Kemudian datang korban Royan Muhana yang habis BAB di saluran irigasi samping toko dan juga langsung dipukuli tersangka HD dan kawan-kawanya sehingga korban Royan Muhana mengalami luka sobek pada atas telinga sebelah kiri.

Kejadian tersebut akhirnya dilaporkan oleh para korban ke Polsek Mungkid pada Selasa (1/3/2022) pukul 10.00 WIB. Saat ini para pelaku pengeroyokan dilakukan penahanan oleh petugas sedangkan barang bukti sudah diamankan guna pembuktian perkara dalam persidangan.

“Pasal yang disangkakan terhadap para tersangka pasal 170 KUHP yakni Dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut