Harga BBM Naik, Dishub Salatiga ke Sopir Angkot: Jangan Dulu Naikkan Tarif
SALATIGA, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga mengimbau kepada pemilik dan sopir angkutan kota (angkot) untuk tidak menaikkan tarif. Imbauan itu berlaku sebelum ada ketentuan resmi dari pemerintah.
"Meski harga BBM (bahan bakar minyak) naik, hendaknya jangan dulu menaikkan tarif. Setelah ada penyesuaian tarif yang resmi dari pemerintah, baru tarif dinaikkan," kata Kepala Dishub Kota Salatiga Sri Satuti, Kamis (8/9/2022).
Dia mengatakan, sejauh ini Dishub belum menerbitkan tarif angkutan yang baru setelah kenaikan harga BBM. Dishub bersama pihak terkait masih melakukan penghitungan tarif baru. "Penyesuaian tarif dalam pembahasan," ujarnya.
Sementara itu, kenaikan harga BBM memaksa sopir angkutan umum (angkot) di Kota Salatiga untuk menaikkan tarif. Sebagian sopir menaikkan tarif penumpang umum dan pelajar sebesar Rp1.000.
Tarif penumpang umum sebelumnya Rp3.000 naik menjadi Rp4.000. Tarif penumpang pelajar Rp2.000 menjadi Rp3.000. "Sebagian sopir memang sudah menaikkan tarif sebesar Rp1.000. Ini untuk menutup naiknya biaya operasional akibat kenaikkan harga BBM," kata salah seorang sopir angkot Rudi.
Menurutnya, tarif baru yang diterapkan sebagian sopir angkot sifatnya masih sementara, sembari menunggu penyesuaian tarif yang ditetapkan oleh pemerintah setelah harga BBM naik. "Itu tarif sementara. Kami masih menunggu tarif resmi dari Dishub (Dinas Perhubungan)," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni