Heboh Penyusupan di SDN 01 Tambakrejo Semarang, Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur

SEMARANG, iNews.id - Tim Unit Reskrim Gayamsari berhasil menangkap dua pelaku penyusupan SDN 01 Tambakrejo Kota Semarang. Tidak ada tuntutan hukum dari pihak sekolah terhadap dua pelaku yang masih di bawah umur tersebut.
Mereka hanya diminta meminta maaf dan tidak mengulangi perbuatannya. Dua penyusup ditangkap di rumah masing-masing di Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari pada Selasa (13/6) malam. Petugas menjemput pelaku setelah mempelajari ciri-cirinya dari rekaman CCTV.
Dari pemeriksaan polisi, keduanya mengaku sudah empat kali menyusup ke sekolah sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Usai masuk ke area sekolah dengan cara melompat pagar, keduanya kemudian masuk ke kantin untuk mencuri beberapa makanan ringan.
Karena masih di bawah umur, polisi pun melakukan upaya restoratif justice dengan memanggil sejumlah pihak, seperti pihak sekolah, pemerintah kelurahan, pemilik kantin dan orang tua anak berstatus anak berurusan dengan hukum.
Editor: Ahmad Antoni