get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pramusaji di Rumah Dinas Gubernur Abdul Wahid Diperiksa KPK di Kantor BPKP Riau  

Hendi Undang KPK Bekali Jajaran Pemkot Semarang Tingkatkan Pencegahan Korupsi

Kamis, 08 September 2022 - 09:43:00 WIB
Hendi Undang KPK Bekali Jajaran Pemkot Semarang Tingkatkan Pencegahan Korupsi
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menegaskan komitmennya jajaran Pemkot Semarang terus berupaya untuk bersih dari segala tindak pidana korupsi. (Ist)

SEMARANG, iNews.id - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menegaskan komitmennya jajaran Pemkot Semarang terus berupaya untuk bersih dari segala tindak pidana korupsi dalam melaksanakan program-program pembangunan. Salah satunya menggelar Rakor dengan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah-III KPK.

Kegiatan rapat koordinasi (Rakor) tersebut untuk meningkatkan pencegahan korupsi terkait manajemen aset, perizinan optimalisasi pendapatan daerah, serta pengadaan barang dan jasa.

“Yang pertama atas nama Pemerintah Kota Semarang dan atas nama pribadi kami ucapkan selamat datang bagi Tim KPK, Korsup ini, di Kota Semarang,” kata Wali Kota yang akrab disapa Hendi ini, Rabu (7/9/2022).

“Kita berterima kasih, karena Korsup selalu memantau dan mengingatkan kawan-kawan tim kami ini supaya bisa menjadi sebuah institusi yang bersih, transparan sekaligus maksimal di dalam melayani masyarakat di Kota Semarang,” katanya.

Dia mengatakan, sepintas mengenai capaian penagihan tunggakan pajak daerah, sertifikasi aset pemda, hingga prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) perumahan yang ada di Kota Semarang. 

Untuk tunggakan pajak daerah, Hendi mengakui sampai bulan Agustus capaiannya memang belum maksimal. Namun, ia optimistis pada bulan Desember capaiannya dapat memenuhi target.

“Sertifikasi aset Pemda di Tahun 2022 ini kita anggarkan 14,7 miliar untuk mensertifikatkan aset 1188 yang sedang berprogres meskipun harus kami laporkan sampai hari ini belum ada sertifikat yang jadi, tapi semuanya sudah berprogres," ujar Hendi.

“Terkait Sarana Umum (SU), teman-teman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang terus minta kepada kawan-kawan developer untuk segera menyerahkan fasum-fasos dan Insya Allah di akhir tahun ini akan ada penambahan fasum-fasos yang dimiliki developer untuk bisa menjadi aset Pemerintah Kota Semarang,” ujarnya.

Hendi berharap, upaya yang telah dilakukan selama ini dapat semakin baik. Terlebih, pada akhir tahun 2021 lalu Pemkot Semarang berhasil meraih penghargaan dari KPK atas upaya luar biasa dalam melakukan reformasi birokrasi, untuk meningkatkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di ibu kota Jawa Tengah. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut