get app
inews
Aa Text
Read Next : Demul Ternyata Sudah Pecat 20 ASN di Jabar, Kenapa?

HUT Korpri, Ganjar Kampanyekan Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Minggu, 27 November 2022 - 12:01:00 WIB
HUT Korpri, Ganjar Kampanyekan Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Gubernur Ganjar Pranowo menghadiri peringatan HUT ke-51 Korpri di Jawa Tengah. (Ist)

Harapannya dengan kesadaran itu, lanjut Ganjar, tidak ada lagi keresahan korban kekerasan seksual seperti cerita Naras kembali terulang.

“Maka yang seperti ini kawan-kawan dari dinas pasti akan siap untuk merespon kalau ada kekerasan terhadap perempuan, anak maupun laki-laki. Siapapun segera dilaporkan ke kami agar kami bisa segera menindaklanjuti,” katanya.

Untuk itu, Ganjar melalui Dinas P3AKB Jawa Tengah juga membuka kanal aduan yang bisa diakses oleh korban dan terjamin kerahasiaannya. Yakni lewat https://diyanti.jatengprov.go.id/, atau melalui Satuan Pelayanan Terpadu (SPT) yang sebentar lagi menjadi UPTD di nomor 085799664444.

“Sehingga mereka bisa nyaman untuk melaporkan, karena si pelapor sendiri kadang-kadang juga bisa terancam. Ini pengalaman penanganan yang kebetulan saya pernah bersama kawan-kawan dinas ikut mendampingi korban-korban itu,” ujarnya.

Di sisi lain, Ganjar berharap HUT Korpri ke 51 ini jadi momentum para ASN secara khusus untuk lebih berkontribusi. “ASN menjadi makin solid, makin berintegritas, makin melayani dengan sangat baik dan tentu aja kepuasan pelanggan kita adalah rakyat,” ujar dia.

Sebagai informasi, berdasarkan Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA), kasus kekerasan pada perempuan pada tahun 2020 tercatat 809 kasus, pada 2021 bertambah menjadi 945 kasus, serta hingga September 2022 tercatat sudah 508 kasus kekerasan yang terlaporkan.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut