get app
inews
Aa Text
Read Next : Hasil Play-Off Degradasi Liga 2, Persekat Curi Poin di Kandang Gresik United

Imbang Lawan HW FC Sidoarjo, PSG Pati Lolos Zona Degradasi

Selasa, 30 November 2021 - 20:41:00 WIB
Imbang Lawan HW FC Sidoarjo, PSG Pati Lolos Zona Degradasi
Pertandingan antara PSG Pati melawan HW FC Sidoarjo di Stadion Manahan Solo, Selasa (30/11/2021). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

SOLO, iNews.id - Tim PSG Pati berhasil lolos dari zona degradasi setelah bermain imbang melawan Hizbul Wathan (HW) FC Sidoarjo di Stadion Manahan Solo, Selasa (30/11/2021) petang. Dalam pertandingan terakhir putaran kedua Grup C Liga 2 Indonesia musim 2021, laga berakhir dengan skor 1-1. 

Di bawah guyuran hujan, laga PSG Pati menghadapi HW FC cukup menarik karena kedua kesebelasan sama-sama menampilkan permainan penuh semangat agar timnya lolos dari degradasi Liga 2.

PSG Pati sejak menit awal babak pertama langsung menekan pertahanan lawan untuk dapat melahirkan peluang pencetak gol. Peluang pertama PSG Pati terjadi pada menit kedelapan melalui tendangan keras Riski Novriansyah di depan gawang HW FC. 

Namun bola mampu ditepis kiper Ferdiansyah, sehingga tidak mengubah kedudukan tetap 0-0. PSG Pati mendapat peluang emas untuk membuahkan gol terjadi pada menit 11 saat mendapat hadiah tendangan penalti karena ada pelanggaran di dalam kotak penalti HW FC.

Namun, Saiful Indra Cahya, pemain PSG Pati yang diberi kepercayaan mengeksekusi tendangan gagal membuahkan gol. Bola membentur gawang dan mantul sehingga selamatlah gawang HW FC.

Satu-satunya peluang HW FC terjadi pada menit 16 melalui tendangan Vengko Armedya, namun bolanya mampu ditepis kiper Annas Fitranto, dan hanya menghasilkan tendangan sudut untuk HW FC. Kedudukan imbang 0-0 ini bertahan hingga babak pertama usai.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut