Polresta Solo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satpam Gudang Rokok
SOLO, iNews.id – Polresta Solo menggelar rekonstruksi kasus perampokan dan pembunuhan terhadap Suripto (33) satpam gudang rokok di Joyotakan, Kecamatan Serengan, Selasa (30/11/2021). Total terdapat 69 adegan yang diperagakan.
Dengan wajah ditutup dan tangan diborgol, tersangka berinisial RS alias S (21) dihadirkan dalam reka ulang. Sejumlah adegan diperagakan tersangka yang mengenakan baju tahanan warna biru.
Di antaranya saat mulai memata matai gudang rokok, naik sepeda motor dari warung seberang jalan, hingga sejumlah adegan di dalam gedung.
Adegan lainnya diperankan oleh pemeran pengganti, seperti saat tersangka memanjat pagar tembok utara untuk masuk ke gedung utama.
Rekonstruksi dilanjutkan hingga tersangka menghabisi nyawa korban, dan membawa kabur brankas. Setelah itu membuka brankas dan membuang handphone korban dan brankas. Total ada 69 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi.
Editor: Ary Wahyu Wibowo