get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Warga Wajo Ditangkap usai Tipu WNA Malaysia Rp150 Juta, Ini Modusnya

Imigrasi Deportasi 23 WNA Ilegal yang Ditangkap di Karanganyar, Diduga Pelaku Penipuan Online

Jumat, 09 Juni 2023 - 15:00:00 WIB
Imigrasi Deportasi 23 WNA Ilegal yang Ditangkap di Karanganyar, Diduga Pelaku Penipuan Online
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jateng, Wishnu Daru Fajar. Foto: MNC Portal/Eka Setiawan.

Mereka terinci 22 orang dari Tiongkok dan 1 orang dari negara Taiwan. Semuanya laki-laki. Tidak ditemukan dokumen apapun saat penggerebekan. Penangkapan mereka dilakukan 23 Mei 2023.

Terkait deportasi, Wishnu mengatakan yang akan memfasilitasi bisa dari sponsor mereka ketika datang, pihak kedutaan besar masing-masing negaranya ataupun dari mandiri mereka sendiri.

“Ketika kami tangkap karena ada pelanggaran Undang-Undang Keimigrasian,” ucapnya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut