Imigrasi Deportasi 23 WNA Ilegal yang Ditangkap di Karanganyar, Diduga Pelaku Penipuan Online
Jumat, 09 Juni 2023 - 15:00:00 WIB

Mereka terinci 22 orang dari Tiongkok dan 1 orang dari negara Taiwan. Semuanya laki-laki. Tidak ditemukan dokumen apapun saat penggerebekan. Penangkapan mereka dilakukan 23 Mei 2023.
Terkait deportasi, Wishnu mengatakan yang akan memfasilitasi bisa dari sponsor mereka ketika datang, pihak kedutaan besar masing-masing negaranya ataupun dari mandiri mereka sendiri.
“Ketika kami tangkap karena ada pelanggaran Undang-Undang Keimigrasian,” ucapnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo