get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Keberangkatan 5 Warga Manado ke Kamboja, Direkrut Jadi Admin Judi Online

Imigrasi Semarang Tunda Penerbitan Paspor 21 Calon Pekerja Migran Indonesia, Kenapa?

Kamis, 30 Maret 2023 - 22:46:00 WIB
Imigrasi Semarang Tunda Penerbitan Paspor 21 Calon Pekerja Migran Indonesia, Kenapa?
Ilustrasi paspor. (Foto: Ilustrasi/imigrasi)

SEMARANG, iNews.id - Kantor Imigrasi Semarang menunda penerbitan paspor untuk 21 calon pekerja migran Indonesia yang terindikasi ilegal. Pengajuan paspor berlangsung selama Januari-Februari 2023.

"Ditunda karena terindikasi ilegal. Pada bulan Januari delapan orang pemohon, Februari 13 pemohon," kata Kepala Kantor Imigrasi Semarang Guntur Sahat Hamonangan, Kamis (30/3/2023).

Menurut dia, penundaan pemberian paspor disebabkan oleh belum terpenuhinya syarat administrasi. Persyaratan yang belum dipenuhi, misalnya tidak adanya surat rekomendasi dari dinas ketenagakerjaan.

"Kami minta dipenuhi dahulu. Jadi, paspor tidak diterbitkan," katanya.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut