Ini 3 Sanksi Komdis PSSI untuk PSIS Pasca-Laga Lawan Persib di Stadion Jatidiri Semarang
SEMARANG, iNews.id - PSIS Semarang harus menerima tiga sanksi dari Komdis PSSI pasca-laga menjamu Persib Bandung di Stadion Jatidiri, Minggu (20/8) malam. Sanksi ini diterima PSIS sehari menjelang laga tandang kontra Persik Kediri.
Sanksi yang pertama yakni untuk panpel PSIS karena dianggap Komdis PSSI dalam Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persib sebagai suporter klub tamu di stadion dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran regulasi dan disiplin sehingga terkena denda Rp25 Juta.
Kemudian sanksi berikutnya terjadi karena adanya gesekan di tribun timur sehingga PSIS dikenakan Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 dengan sanksi PSIS Semarang menutup tribun timur sisi utara dalam satu pertandingan dan ditambah denda sebesar Rp25 juta.
Terakhir, sanksi kepada penjaga gawang PSIS Semarang, Adi Satryo harus absen lebih lama karena kartu merah yang ia dapat.
Akibat pelanggarannya tersebut, Komdis PSSI memberikan hukuman tambahan untuk Adi Satryo karena dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 terkait melakukan pelanggaran serius menerjang pemain lawan dengan intensitas tinggi dan mendapatkan kartu merah langsung.
Merujuk kepada Pasal 49 Ayat 1 Huruf (b) dan Ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Adi Satryo diberikan hukuman tambahan larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat sehingga total akan absen selama tiga laga ke depan.
Editor: Ahmad Antoni