Ini 6 Jenis Sirop Obat Anak Produk Pabrikan di Semarang yang Dimusnahkan BPOM

SEMARANG, iNews.id – Ratusan ribu botol sirop obat produksi PT Ciubros Farma yang dimusnahkan Senin (12/12/2022) telah dilakukan pengujian berbasis risiko oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hasil pengujian itu mengandung cemaran EG/DEG sebesar 58,45mg/ml atau 246,12 kali di atas ambang batas aman.
“Pada 7 November 2022 telah dilakukan pencabutan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) fasilitas sediaan cairan oral non-betalaktam dan dilakukan pencabutan Nomor Izin Edar seluruh produk sirup obat PT Ciubros Farma,” kata Kepala BPOM Penny K Lukito, Senin (12/12/2022).
Produk yang diperintahkan untuk ditarik dan dimusnahkan di antaranya; Citomol Sirop, Citoprim Suspensi, Floradyl Sirop, Obat Batuk Popalex Sirop, Citophenicol Suspensi dan Citocetin Suspensi.
Editor: Ahmad Antoni