Ini Motif Perempuan yang Laporkan Oknum Perwira Polres Boyolali atas Pelecehan Verbal

SEMARANG, iNews.id - Perkembangan mengejutkan terjadi dalam penyidikan kasus R, perempuan asal Boyolali yang mengaku mendapat pelecehan verbal dari oknum perwira Boyolali saat melaporkan kasus dialaminya. Di hadapan penyidik Polda Jateng yang memeriksanya sebagai saksi, pengakuan R berbalik.
Dia mengaku perbuatan intim yang dilakukannya dengan WGS yang sebelumnya dilaporkannya sebagai akibat pemerkosaan, diakuinya dilakukan karena suka sama suka.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan hal tersebut dan menegaskan R tak bisa mengelak setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jateng menyodorkan sejumlah bukti.
"Penyidik Ditreskrimum mempunyai bukti rekaman CCTV di hotel tempat R ngamar bersama WGS pasangannya. Penyidik juga mengantongi hasil visum dari tim dokter terkait laporan perkosaan tersebut," kata Iqbal, Senin (24/1/2022).
Dia mengungkapkan, dari kamera CCTV diketahui R dan WGS terlihat cukup dekat. Saat membayar hotel kedua orang tersebut berebut untuk saling membayar.
"Sementara dari hasil visum diketahui tidak ada tanda lecet atau memar seperti normalnya korban perkosaan. Maka dari itu, penyidik melihat kejanggalan dalam hal ini," ungkapnya.
Ditambahkan, penyidik juga sempat menyodorkan beberapa fakta lain yang akhirnya tidak dapat dibantah perempuan 28 tahun tersebut. "Saat diperiksa penyidik tadi, dia tidak dapat mengelak dan akhirnya mengaku hubungan yang dilakukan dengan WGS adalah karena suka sama suka," ujarnya.
Iqbal mengungkapkan bahwa motif R melaporkan diri diperkosa WGS hingga akhirnya mengaku mendapat pelecehan verbal oknum perwira Boyolali.
"Motifnya dia ingin punya nilai tawar. Dia sengaja melaporkan perwira polisi Boyolali tersebut dengan tuduhan pelecehan verbal. Tujuannya satu, yaitu agar Polres Boyolali meringankan kasus suaminya yang ditangkap karena menjadi bandar judi," ujarnya.
Sebelumnya R mengatakan bahwa pada tanggal 10 Januari lalu, dia melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa dirinya. Sesampai di Polres diterima di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) dan langsung diarahkan ke Satreskrim.
Namun setelah berada di bagian Satreskrim, bukannya diterima dengan baik, sebaliknya justru ada seorang petugas datang dan bertanya dengan nada yang tidak menyenangkan yang terkesan meledek.
“Waktu sampai sana, saya menjelaskan apa yang saya alami dan saya sudah jelaskan semua. Tiba-tiba bapak (perwira) datang. Saya diam terus ada bapak yang menjelaskan ini dapat musibah, ini laporan,” kata R, Senin (17/1/2022). “Bapak itu bilang lha piye (bagaimana) enak. Waktu itu saya dapat kata-kata nggak mengenakkan, terus saya keluar. Ya begitulah,” katanya.
Editor: Ahmad Antoni