get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapan Terakhir Kali Gunung Semeru Meletus? Ini Sejarah Letusan dari 1818 hingga 2025

Ini Rekomendasi PVMBG terkait Meningkatnya Aktivitas Gunung Merapi

Jumat, 11 Maret 2022 - 07:58:00 WIB
Ini Rekomendasi PVMBG terkait Meningkatnya Aktivitas Gunung Merapi
Gunung Merapi mengeluarkan awan panas 11 kali dengan mencapai jarak 5 kilometer pada Rabu (9/3/2022) hingga Kamis (10/3/2022) dini hari. (Foto : Istimewa)

BANDUNG, iNews.idGunung Merapi kembali meluncurkan awan panas guguran. Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi memberikan beberapa rekomendasi terkait meningkatnya aktivitas Gunung Merapi.

Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono mengatakan, terkait dengan aktivitas saat ini, pihaknya memberikan beberapa rekomendasi kepada para pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana Gunung Merapi.

"Kepada Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten agar melakukan upaya–upaya mitigasi dalam menghadapi ancaman bahaya erupsi Gunung Merapi yang terjadi saat ini, " katanya, Kamis (10/3/2022). 

Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apa pun di daerah potensi bahaya. Masyarakat agar mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.

"Jika terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi  yang signifikan maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali. Masyarakat dapat mengakses informasi resmi aktivitas G. Merapi melalui aplikasi Magma Indonesia, merapi.bgl.esdm.go.id, media sosial BPPTKG, radio komunikasi pada frekuensi 165.075 MHz, Pos Pengamatan G. Merapi terdekat, dan kantor BPPTKG, di Yogyakarta, " jelasnya. 

Badan Geologi melalui PVMBG-BPPTKG terus berupaya dalam mitigasi bahaya Gunung Merapi, baik melalui pemantauan, penilaian bahaya, penyebaran informasi, dan sosialisasi aktivitas Gunung Merapi. 

Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti informasi aktivitas Gunung Merapi dari sumber yang terpercaya dan mengikuti rekomendasi dari Badan Geologi, pemerintah daerah, dan BPBD setempat.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut