get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalan Kaligawe Semarang Diberlakukan Sistem Buka Tutup, Ada Perbaikan Jalur Rel

Ini Sanksi bagi ASN Pemkot Semarang yang Nekat Mudik

Jumat, 30 April 2021 - 11:11:00 WIB
Ini Sanksi bagi ASN Pemkot Semarang yang Nekat Mudik
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi saat sidak ke kantor Kelurahan Muktiharjo Kidul. (Istimewa)

Aturan tersebut berlaku bagi semua ASN dan pegawai non ASN. Semua ASN dan non ASN yang melanggar kebijakan tersebut bakal ditindak tegas. Ini bagian upaya Pemkot Semarang dalam mengantisipasi penularan Covid-19 saat Lebaran nanti.

Selain itu, Wali Kota yang akrab disapa Hendi ini akan mengoptimalkan peran Camat, Lurah hingga pengurus Rukun Tetangga (RT) dan aplikasi Sidatang untuk mendata pendatang selama Ramadan hingga Lebaran nanti. Ini dilakukan untuk mengantisipasi persebaran dan menekan penularan Covid-19 saat lebaran.

"Pola yang paling efektif dengan bottom up. Mengoptimalkan camat dan lurah serta mengintensifkan RT dan RW untuk aktif melakukan pendataan pendatang yang masuk selama bulan Ramadan sampai lebaran," kata Hendi.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut