Ini Tampang Begal Payudara di Semarang, Tertunduk Malu di Kantor Polisi
Aksi sebelumnya diakui tersangka dilakukan di Jalan Supriyadi Kecamatan Pedurungan Kota Semarang. Modusnya sama. Dia melihat seorang perempuan keluar dari mini market, memepet dengan sepeda motor dan meremas payudara korban sebelum kabur tancap gas. “Saya melakukan itu karena istri tidak mau melayani saya (berhubungan),” ujarnya.
Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan tersangka ditangkap di daerah Pamularsih Semarang, tak lama setelah korban bawah umur melapor.
Sejumlah barang bukti diamankan, mulai dari motor Scoopy yang digunakan beraksi, sebuah helm, sebuah jaket dan baju wanita warna putih. Tersangka ditahan di Mapolrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka kita kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, minimal 5 tahun penjara maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni