Istri Tewas Diracun Kakak Ipar, Suami: Kalau Bisa Pelaku Dihukum Mati
KLATEN, iNews.id - Suasana duka masih menyelimuti keluarga Sigit Nugroho, sehari pascameninggalnya sang istri Hani Dwi Susanti (30). Warga Dukuh Panggang Welut, Desa Taji, Juwiring, Kabupaten Klaten itu tewas diduga akibat diracun kakak iparnya Sr (43).
Sejumlah kerabat dan tetangga tampak masih berada di rumah duka sambil menunggu proses hukum terhadap tersangka yang sudah diamankan di Mapolres Klaten.
Dalam keterangannya, suami korban berharap pelaku yang juga kakaknya atau saudara angkatnya tersebut dihukum berat karena telah mencoba melakukan perencanaan pembunuhan terhadap satu keluarganya. Meski rumah korban dan tersangka sendiri berdekatan hanya bersebelahan lahan kosong.
“Saya berharap (kasus) ini diproses seadil-adilnya. Kalau bisa hukuman mati. Masalahnya itu sudah rencana pembunuhan satu keluarga saya,” kata Sigit, Rabu (3/11/2021).
Editor: Ahmad Antoni