PURWOREJO, iNews.id – Kasus oknum polisi berselingkuh dengan seorang bidan di Purworejo terus bergulir. Pihak pelapor yakni suami dari bidan saat ini menunggu putusan dari Propam Polres Purworejo.
Agus Triatmoko, yang merupakan kuasa hukum dari Ardiansyah Dodi Tisna, menyebut anggota Polri yang diduga berselingkuh dengan istri kliennya itu memang sudah ditarik ke Polres Purworejo. Dia mengatakan, sebelumnya berdinas di Polsek Purwodadi, Polres Purworejo.
“Memang sudah ditarik (ke Polres), non job. Berkasnya sudah dilimpahkan ke Polda, kemungkinan hari ini berkas dilimpahkan,” katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia via telepon, Kamis (10/11/2022) sore.
Pihaknya membenarkan telah melaporkan ke Propam atas insiden yang menimpa kliennya. Bukti yang diajukan ada 2; bukti chat WhatsApp dan rekaman suara berisi pengakuan istri kliennya.
Kapolres Purworejo Lepas Baju Dinas Polri Aipda AL, Polisi yang Selingkuhi Istri TNI Resmi Dipecat
Editor : Ahmad Antoni
Follow Berita iNewsJateng di Google News