get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris! Jenazah Bayi Pasutri Pemulung di Palembang Nyaris Telantar, Polisi Gercep

Jadi Komplotan Perampas Ponsel, Pasutri di Semarang Ditangkap Polisi

Kamis, 02 Juni 2022 - 16:36:00 WIB
Jadi Komplotan Perampas Ponsel, Pasutri di Semarang Ditangkap Polisi
Pasangan suami istri pelaku perampasan ponsel dihadirkan dalam pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Kamis (2/6/2022). Foto: ANTARA/I.C. Senjaya.

SEMARANG, iNews.id – Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Kota Semarang yang menjadi komplotan perampas telepon seluler (ponsel). Dari pemeriksaan, keduanya telah beraksi di sejumlah tempat.  

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pasangan pelaku yang ditangkap berinisial HTS (25) dan RTY (23) warga Tawang Mas, Semarang Barat. Terakhir kali, mereka beraksi merampas ponsel milik seorang siswi SD Sadeng, Gunungpati, pada 24 Mei 2022.

Pasutri ini mengajak anak mereka yang baru berusia 5 tahun saat merampas telepon seluler milik siswa SD berinisial AMP (12). Dalam beraksi, pelaku pura-pura meminjam telepon untuk menghubungi keluarganya karena paket data ponselnya habis.

"Dengan bujuk rayu, pelaku meminjam ponsel milik korban," kata Irwan Anwar, Kamis (2/6/2022). 

Saat korban lengah dan situasi sepi, pelaku yang berboncengan sepeda motor langsung kabur. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah empat kali beraksi di sejumlah lokasi yang berbeda dengan korban orang dewasa.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut