get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Guru Pasutri Berboncengan Motor Jatuh ke Sungai Berbatu di Bangkalan

Jadi Komplotan Perampas Ponsel, Pasutri di Semarang Ditangkap Polisi

Kamis, 02 Juni 2022 - 16:36:00 WIB
Jadi Komplotan Perampas Ponsel, Pasutri di Semarang Ditangkap Polisi
Pasangan suami istri pelaku perampasan ponsel dihadirkan dalam pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Kamis (2/6/2022). Foto: ANTARA/I.C. Senjaya.

"Modusnya sama, pura-pura paket datanya habis, pinjam telepon, lalu langsung kabur," katanya.

Dalam beraksi, pelaku menggunakan sepeda motor berpelat nomor palsu untuk menyulitkan pencarian. Telepon seluler hasil curian selanjutnya dijual secara daring. Uang hasil kejahatan digunakan untuk bayar cicilan sepeda motor dan beli beras.

Dalam penyelidikan, kepolisian menyampaikan apresiasi kepada teman korban yang sempat memfoto pelaku saat beraksi.

"Teman korban sempat memfoto pelat nomor kendaraan pelaku yang kemudian menjadi petunjuk," katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut