Jalan Rusak Parah, Pemkab Blora Ajukan Utang Ratusan Miliar untuk Perbaikan

“Kita tidak berani lewat bawa istri. Padahal ini jalan utama penghubung antar kecamatan. Semoga Pak Bupati bisa mendengar kami,” katanya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Samgautama Karnajaya menyebutkan saat ini setidaknya kerusakan jalan kabupaten mencapai 439,45 km.
“Kerusakan sepanjang 439,45 km ini terdiri dari kerusakan berat dan sedang. Jika ditambah dengan kerusakan ringan maka jumlahnya akan lebih panjang lagi,” kata Samgautama.
“Butuh anggaran besar untuk memperbaikinya. Sedangkan proyeksi pendanaan infrastruktur dari APBD 2022 pada DPUPR hanya mampu sebesar Rp60 miliar. Padahal kebutuhan pembangunan jalan rusak berat sebesar Rp300 miliar,” sebutnya.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Blora terus berusaha memaksimalkan kondisi kemampuan anggaran daerah untuk menangani kerusakan jalan yang terus ditagih masyarakat.
Editor: Ahmad Antoni