get app
inews
Aa Text
Read Next : Terekam CCTV, Pria Pasuruan Curi Uang Rp4 Juta di Warung Nasi untuk Bayar Wi-Fi

Jambret Tas Pesepeda, Pria Asal Magelang Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Juli 2022 - 12:13:00 WIB
Jambret Tas Pesepeda, Pria Asal Magelang Ditangkap Polisi
Ilustrasi tersangka (Taufan Mustafa/MNC Portal)

Korban berusaha mengejar pelaku sembari berteriak minta tolong. Teriakan korban didengar seorang pengendara motor lainnya yang hendak masuk ke gang kampung. Korban meminta tolong orang tersebut untuk mengejar pelaku. Namun mereka kehilangan jejak.

Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke polisi dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Pada 30 Juni 2022, polisi mendapat informasi mengenai identitas terduga pelaku, yaitu SDS dan alamat rumahnya. 

Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Tersangka selanjutnya dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut