get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Pekalongan Jateng, Cek Megnitudonya!

Jatah Minyak Goreng Curah untuk Jateng Belum Datang, Ganjar Marahi Pejabat Perusahaan

Selasa, 05 April 2022 - 14:10:00 WIB
Jatah Minyak Goreng Curah untuk Jateng Belum Datang, Ganjar Marahi Pejabat Perusahaan
Gubernur Ganjar Pranowo mengecek keberadaan minyak goreng curah yang dikirim pemerintah pusat untuk Jawa Tengah. (IST)

SEMARANG, iNews.id - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo emosi saat sidak PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Selasa (5/4/2022). Pemicunya, Ganjar menemukan fakta bahwa jatah minyak goreng curah untuk Jawa Tengah yang dijadwalkan datang pada 3-4 April, hingga hari ini belum datang.

Awalnya Ganjar datang ke PT PPI untuk mengecek keberadaan minyak goreng curah yang dikirim pemerintah pusat untuk Jawa Tengah. Dalam rapat awal, stok itu akan tiba ke Jateng pada 3-4 April 2022 sebanyak 3000 ton.

"Ini belum datang? Berarti itu kosong ya tangkinya? Kan katanya datang tanggal 3 April," tanya Ganjar.

Seorang pejabat dari PT PPI yang diketahui sebagai Manajer Perwakilan bernama Aby mengatakan ada keterlambatan pengiriman minyak goreng dari Kalimantan ke Jawa Tengah. Rencana kiriman minyak goreng curah baru akan datang pada Rabu besok.

"Problemnya dari kesiapan produsen pak, dan lama perjalanan dari Kalimantan ke sini. Besok juga yang datang hanya 2600 ton," ungkapnya.

Mendengar itu nada bicara Ganjar tambah meninggi. Dia mengatakan, jatah minyak goreng curah untuk Jateng itu harusnya datang pada 3 April 2022 sebanyak 3000 ton, bukan 2600 ton.

"Ini siapa yang ngawasi kalau soal gini, kemarin itu rapatnya resmi lho pak. Kita jangan di PHP, makanya saya ngecek langsung ini. Jangan kebangetan lah, kita itu pemerintah, menjadi institusi yang dipercaya rakyat," tegasnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut