Jateng di Rumah Saja, MAJT Batasi Jam Kunjung Jamaah dan Tutup Menara Al Husna
SEMARANG, iNews.id – Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang melakukan pembatasan bagi pengunjung yang tak berkepentingan melaksanakan ibadah. Langkai itu sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Jateng Nomor 443.5/0001933 tentang Jateng di Rumah Saja pada 6-7 Februari 2021.
Selain itu, pengelola MAJT juga akan menutup Menara Al Husna dan Museum Perkembangan Islam Jawa Tengah.
Kepala Kantor Sekretariat MAJT, KH. Muhyiddin mengatakan MAJT akan patuh pada edaran Gubernur tersebut. Pembatasan kegiatan di MAJT ini sebagai bentuk kepedulian untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah.
“Untuk kegiatan ibadah di MAJT tetap dilaksanakan dengan penerapan Protokol kesehatan, namun jam buka di kompleks MAJT dibatasi,” kata Muhyiddin dalam siaran pers, Jumat (5/2/2021)
Editor: Ahmad Antoni