Jateng Fasilitasi 50.000 Pengajuan Sertifikasi Halal Pelaku UMKM, Gus Yasin Apresiasi UIN Walisongo

Juru sembelih halal yang telah mendapat sertifikat kompetensi, dapat ditempatkan di rumah potong hewan dan unggas. Dengan demikian, lanjutnya, sertifikasi halal bagi rumah potong bisa segera diwujudkan.
Selain itu, pemerintah juga memfasilitasi investor untuk membuat RPH/RPU halal. Melalui dinas koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM) dan Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag), Pemprov Jateng juga menyediakan fasilitas bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi produk halal.
"Informasi yang masuk ke saya, ada beberapa RPH yang masih running (proses), ada di Kudus, Blora, Sragen, Kebumen. Karena kita semua sama, selalu bicara tentang produk halal," ujarnya.
Dia meminta lebih banyak lagi lembaga seperti Walisongo Halal Centre. Menurutnya, apabila semakin banyak pendamping halal bagi UMKM maka target 10 juta sertifikasi halal yang menjadi program pemerintah pusat bisa segera terealisasi.
"Kalau kita mau bekerja sama semua, ya saya ingin universitas yang lain, khususnya universitas yang berbasis syariah juga harusnya mereka juga membentuk satgas pendamping sertifikat halal ini untuk melihat sekelilingnya. Kalau kita bersama-sama saya yakin target 10 juta itu bisa kita capai," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni