get app
inews
Aa Text
Read Next : Sugiri Sancoko Jadi Tersangka KPK, Lisdyarita Ditunjuk Jabat Plt Bupati Ponorogo

Jepara Kembali ke Level 3 PPKM Jawa–Bali, Ini Penyebabnya

Selasa, 05 Oktober 2021 - 14:00:00 WIB
Jepara Kembali ke Level 3 PPKM Jawa–Bali, Ini Penyebabnya
Asisten I Sekda Jepara Dwi Riyanto, saat membuka kegiatan Pencanangan Pelayanan KB dan Kesehatan Reproduksi Mitra Kerja, Selasa (5/10/2021). Alip Sutarto

JEPARA, iNews.id - Kabupaten Jepara kembali ke level 3 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa -Bali. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021, tentang PPKM Corona Virus Disease 2019. 

Asisten I Sekda Jepara Dwi Riyanto mengatakan instruksi ini ditandatangani langsung Mendagri Tito Karnavian pada tanggal 4 Oktober 2021. Mulai diberlakukan tanggal 5 hingga 18 Oktober 2021. 

“Mulai hari ini kita kembali ke level 3 PPKM Jawa – Bali, artinya kita perlu kerja keras lagi dan dukungan seluruh masyarakat untuk menurunkan Covid-19,” kata Dwi Riyanto saat membuka kegiatan Pencanangan Pelayanan KB dan Kesehatan Reproduksi Mitra Kerja, di Gedung Shima Jepara, Selasa (5/10/2021)

Menurutnya, ada beberapa indikator yang menyebabkan Jepara kembali ke level 3. Salah satunya capaian vaksinasi khususnya bagi para lansia di Kota Ukir masih sangat rendah. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut