Jokowi Dikabarkan akan Dapat Rumah di Karanganyar Setelah Tak Jabat Presiden
SOLO, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan mendapatkan hadiah dari negara berupa rumah setelah menyelesaikan tugasnya sebagai Presiden. Rumah berada di daerah Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Saat dikonfirmasi, putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka mengaku belum mendengar kabar tersebut.
"Oh belum dengar. Wis duwe omah dewe ning Sumber (sudah punya rumah sendiri di Sumber)," kata Gibran di Balai Kota Solo, Jumat (16/12/2022).
Sementara itu, pemberian rumah bagi presiden diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso mengatakan, rumah yang nantinya untuk Presiden Jokowi berada Jalan Adi Sucipto, Colomadu, Karanganyar.
Editor: Ary Wahyu Wibowo