get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pria di Garut Buat Uang Palsu di Kontrakan, 1.223 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

Jual Uang Palsu secara Daring, Pemuda di Semarang Ditangkap Polisi

Rabu, 23 November 2022 - 17:51:00 WIB
Jual Uang Palsu secara Daring, Pemuda di Semarang Ditangkap Polisi
Pelaku pembuat uang palsu yang dijual secara daring dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang. (Antara)

SEMARANG, iNews.id – Seorang pemuda berinisial AMH (24) ditangkap aparat Polrestabes Semarang. Warga Bugangan Semarang Timur itu ditangkap karena membuat uang palsu yang dijual secara daring sesuai dengan pesanan konsumen.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan tersangka sudah beraksi sejak 10 bulan terakhir dengan nilai uang palsu yang telah dicetak mencapai Rp70 juta.

"Pelaku ini mencetak uang berdasarkan pesanan. Pelaku diringkus pada 18 November 2022," kata AKBP Donny.

Dia menjelaskan pelaku memiliki sebuah akun di aplikasi Telegram untuk menawarkan uang palsu kepada pembelinya.

Menurutnya, uang palsu tersebut dijual sebesar Rp100.000 untuk uang palsu senilai Rp300.000. Adapun nilai uang yang dicetak pelaku hanya pecahan Rp100.000 dan Rp20.000.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut