get app
inews
Aa Text
Read Next : 32 Orang Ditangkap Polres Bantul Kasus Narkoba, 28 Laki-Laki 4 Perempuan

Jualan Pakaian ke Purbalingga, 2 Pemuda Asal Musi Rawas Malah Terjerat Kasus Psikotropika

Kamis, 21 Juli 2022 - 18:01:00 WIB
Jualan Pakaian ke Purbalingga, 2 Pemuda Asal Musi Rawas Malah Terjerat Kasus Psikotropika
Dua tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika saat ditahan di Mapolres Purbalingga, Kamis (21/7/2022). Foto: ANTARA.

PURBALINGGA, iNews.id – Aparat Polres Purbalingga menangkap dua pemuda asal Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Keduanya diringkus setelah diduga terjerat kasus penyalahgunaan psikotropika

"Kedua tersangka berinisial TFA (21) dan D (23)," kata Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono, Kamis (21/7/2022). 

Ia mengatakan, kedatangan dua pemuda tersebut ke Purbalingga sebenarnya untuk berjualan pakaian. Namun, mereka akhirnya menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan psikotropika.

Kasus terungkap berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya penyalahgunaan obat-obatan terlarang di salah satu indekos, Kecamatan Kemangkon.

"Petugas Satresnarkoba Polres Purbalingga segera mendatangi indekos di akhir Juni kemarin," katanya.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut