Kakek di Grobogan Jadi Tersangka Kasus Pemuda Tewas di Area Sawah

SEMARANG, iNews.id – Seorang kakek di Kabupaten Grobogan bernama Subandi (61) ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Grobogan. Kasus terkait penemuan mayat laki-laki di area persawahan miliknya yang terpasang jebakan listrik penangkal hama tanaman.
Keluarga Subandi tak terima dengan penetapan tersangka tersebut. Sebab, ada beberapa saksi yang melihat kondisi korban diduga menderita sejumlah luka mengeluarkan darah di kepala dan wajah sebelum ditemukan meninggal.
“Saat diangkat (dari persawahan) ada darah yang masih mengalir dari tubuhnya (korban),” kata Ali, putra dari Subandi di Kota Semarang, Kamis (8/6/2023).
Korban tewas bernama Ilham Bayu Sugara (20). Dia ditemukan tak bernyawa di area persawahan pada Sabtu (3/6/2023) pagi.
Lokasinya di Desa Tungu, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan. Korban diketahui tinggal di Desa Pahesan, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan. Pada Kamis (1/6/2023) malam, korban ini menonton wayang kulit di Balai Desa Tungu dan sempat terjadi keributan di sana.
Beberapa warga mengetahuinya. Salah satu saksi mata Jumangen, mengatakan, pada Kamis malam itu sempat melihat korban dibonceng tiga menggunakan sepeda motor oleh dua orang. Korban dibonceng dengan cara diapit dua pemuda lain bersepeda motor.
Editor: Ary Wahyu Wibowo