Kaleidoskop 2020: Kejutan Gibran Menuju Kursi Wali Kota Solo
Gibran pun kemudian mendaftar melalui DPD PDIP Jawa Tengah. Majunya Gibran sempat menimbulkan kontroversi karena suami Selvi Ananda ini baru seumur jagung memiliki kartu tanda anggota (KTA) PDIP. KTA merupakan salah satu syarat mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota dari partai berlambang banteng moncong putih.
Saat itu, Gibran menegaskan dirinya maju Pilwalkot Solo tidak memanfaatkan posisi bapaknya yang menjabat Presiden. Dirinya dalam awal proses pencalonan mengikuti kontestasi sesuai aturan. “Fit and proper test juga ikut dua kali. Sama sama daftar, semua proses saya lalui, nggak ada yang saya lewati,” tegas Gibran. Termasuk semua persyaratan juga telah dipenuhi.
Persaingan antara Achmad Purnomo dan Gibran semakin sengit setelah keduanya resmi menjadi Bakal Calon Wali Kota Solo dari PDIP. Keduanya gencar melakukan kegiatan dan bertemu dengan masyarakat. Suasana semakin panas ketika Achmad Purnomo sempat mundur sebagai Bakal Calon Wali Kota dari PDIP. Alasannya adalah tidak tega jika Pilwalkot Solo tetap dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
Namun pengunduran diri ditolak oleh anak ranting, ranting, PAC dan DPC PDIP Solo sebagai pihak yang mengusulkan ke DPP PDIP. Sehingga praktis Achmad Purnomo kembali bersaing dengan Gibran untuk memperebutkan rekomendasi.
Editor: Ary Wahyu Wibowo