Tak Bawa Surat Bebas Covid-19, 3 Pemudik di Solo Dikarantina

SOLO, iNews.id - Tempat karantina bagi pemudik di Solo Technopark (STP) mulai terisi. Sebanyak tiga orang masuk karantina setelah mudik ke Kota Solo tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) mengatakan, pihaknya melakukan screening yang wajar terkait pemudik yang masuk ke wilayahnya. “Kalau dari Jakarta mau ke Surabaya lewat Solo ya biarkan. Dari Surabaya ke Gombong ya silahkan,” kata Rudy, Selasa (29/12/2020).
Namun untuk pendatang yang masuk Solo, harus membawa surat bebas Covid-19 minimal tiga hari. Pemudik yang masuk Solo namun tidak membawa surat bebas Covid-19, langsung masuk karantina di STP hingga 4 Januari 2021. “Langsung dibawa Jogo Tonggo untuk dikarantina,” jelasnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo