Kaleidoskop 2022: Pembunuhan Sadis di Jateng, Mutilasi Kekasih hingga ASN Tewas Dibakar

3. Warga Tegal Mutilasi Kekasih di Ungaran
Pembunuhan sadis dilakukan dengan cara mutilasi terjadi di Ungaran Kabupaten Semarang. Pelaku bernama bernama Imam Sobari, warga Kabupaten Tegal. Sedangkan korban bernama Kholidatunni’mah, juga warga Kabupaten Tegal yang bekerja di sebuah perusahaan di Ungaran. Pelaku diketahui membunuh korban dan melakukan mutilasi karena sakit hati. Sebelum terjadinya pembunuhan yang disertai mutilasi, pelaku dan korban diketahui sempat bertengkar. Pertengkaran itu dikarenakan pelaku yang tidak bekerja alias pengangguran.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di kamar indekos milik korban yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Semarang, Minggu (17/7) malam. Selama ini, pelaku dan korban memang memiliki hubungan asmara atau kekasih dan tinggal bersama di indekos tersebut. Setelah membunuh korban, pelaku kemudian melakukan mutilasi terhadap korban. Tubuh korban dipotong-potong menjadi 11 bagian. Proses mutilasi itu dilakukan korban selama tiga hari di kamar indekos tersebut. Potongan tubuh korban pembunuhan disertai mutilasi itu pun dibuang pelaku di sejumlah lokasi, salah satunya di Sungai Kretek, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.
Selama melakukan mutilasi itu, pelaku terlihat tidak gusar. Dia bahkan sempat pulang ke Tegal untuk menjenguk anak hasil hubungannya dengan korban yang dititipkan di rumah orang tua korban pada Kamis (21/7). Perbuatan sadis pelaku mutilasi di Ungaran Kabupaten Semarang ini akhirnya terungkap. Pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan potongan tubuh korban mutilasi di aliran Sungai Kretek, Ungaran Timur, Minggu pagi. Dari penemuan potongan tubuh korban itu lalu dilakukan olah TKP. Di situ, ditemukan kartu ATM milik korban. Setelah dilakukan penelusuran ada match dengan kasus ini. Setelah itu, kurang dari 24 jam setelah penemuan potongan tubuh korban, polisi pun akhirnya mampu meringkus pelaku pada Senin (25/7/2022) dini hari.
4. Kekasih Bunuh Bidan dan Anaknya
Kasus pembunuhan sadis terhadap bidan Sweetha dan anaknya yang masih berusia lima tahun juga menggemparkan publik Jawa Tengah. Bidan Sweetha Kusuma Gatra Subandriya (32) tewas di tangan kekasihnya sendiri Dony Christiawan Eko Wahyudi (31). Kasus ini terbongkar saat tubuh Sweetha ditemukan oleh warga di kolong Tol Semarang. Saat ditemukan tubuh tersebut sudah membusuk dan nyaris tinggal kerangka. Dari lokasi penemuan mayat itu, beberapa kilometer juga ditemukan kerangka anak berusia lima tahun. Belakangan diketahui kerangka anak itu merupakan anak Sweetha bernama Muhammad Faeyza Alfarisqi.
Temuan itu langsung mengarah ke orang dekat bidan Sweetha, Dony. Untuk menghilangkan kecurigaan polisi pelaku sempat membuat laporan orang hilang atas nama Sweetha. Namun, alibi tersebut terbongkar. Kepada petugas, Dony mengaku membunuh sang anak terlebih dahulu. Pembunuhan itu juga terbilang keji. Anak itu disiksa dan dibiarkan kelaparan hingga meninggal saat dititipkan kepada pelaku. Akhirnya psds 19 Februari 2022 anak itu meninggal dan jenazahnya dibuang dari jembatan Susukan Tol Semarang-Bawen KM 425.
5. Percobaan Pembunuhan Istri TNI
Kasus percobaan pembunuhan berencana terhadap istri sendiri yang diotaki oleh oknum anggota TNI Kopda Muslimin, juga membuat geger publik. Kasus ini terjadi pada Senin (18/7/2022). Kopda Muslimin tega menyewa empat pembunuh bayaran untuk melakukan penembakan kepada istri sahnya berinisial R (34) lantaran diduga terlibat asmara dengan perempuan lain dengan imbalan Rp120 juta. Penembakan itu dilakukan di depan rumah saat korban R pulang dari menjemput anaknya. Saat itu pembunuh bayaran diminta untuk menembak kepala korban. Namun mereka tak tega dan menembak tubuh korban yang berusaha melindungi sang anak.
Kasus penembakan itu pun terbongkar. Keempat pembunuh bayaran serta penyedia senjata api tertangkap. Saat proses penangkapan keempatnya, Kopda Muslimin menghilang. Setelah sepekan dari kejadian, atau tepatnya tanggal 29 Juli 2022 Kopda Muslimin ditemukan meninggal saat pulang ke rumah orang tuanya di Kendal setelah menenggak racun. Kopda Muslimin pun dianggap bersalah dan dipecat dengan tidak hormat dati TNI. Saat pemakaman, jenazah Kopda Muslimin pun tak dimakamkan dengan prosesi militer.
Editor: Ahmad Antoni