Kapolda Jateng Apresiasi Keberhasilan Polres Banjarnegara Ungkap Kasus Pembunuhan
"Pelaku berpindah-pindah, masih di sekitaran Kabupaten Wonosobo," kata Donna.
Dijelaskan Donna, motif pembunuhan diduga faktor cemburu karena menuding korban memiliki pria idaman lain.
"Jadi yang bersangkutan dua bulan terakhir sudah pisah ranjang, motifnya bukan masalah ekonomi namun karena kecemburuan," tuturnya.
Kasus itu sendiri terjadi Minggu (29/8/2021) di Desa Bakal, Kecamatan Batur, Banjarnegara. Korban seorang perempuan bernama Yohana (21). Ada dugaan pembunuhan telah direncanakan sebelumnya.
Tersangka selanjutnya dijerat pasal 44 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP.
"Dimana ancamannya seumur hidup atau hukuman mati,” ucapnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo