get app
inews
Aa Text
Read Next : Densus 88 Sebut ISIS Sebarkan Propaganda via Medsos untuk Rekrut Anak-Anak

Kapolda Jateng Tegaskan Proses Tindak Pidana Pemilu Harus Kedepankan Asas Netralitas

Selasa, 19 September 2023 - 13:20:00 WIB
Kapolda Jateng Tegaskan Proses Tindak Pidana Pemilu Harus Kedepankan Asas Netralitas
Kegiatan Pelatihan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Operasi Mantap Brata 2023 – 2024 di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (19/9/2023). (IST)

SEMARANG, iNews.id – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan bahwa penegakan hukum dalam tindak pidana pemilu harus mengedepankan asas netralitas. Selain itu juga mengakomodir segala aspek sosial di masyarakat.

“Penanganannya juga harus cepat dan tepat, meski hanya kasus kecil jangan berlarut-larut dalam penanganannya,” kata Kapolda Jateng saat membuka Pelatihan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Operasi Mantap Brata 2023-2024 di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Semarang, Selasa (19/9/2023).

Dia mengatakan dalam tugas pengamanan Pemilu, Polri tidak berdiri sendiri. Ada instansi terkait yang terlibat, termasuk pada konteks pelanggaran Pemilu juga ada Sentra Gakkumdu.

Setiap tahapan Pemilu, sebutnya, mempunyai potensi kerawanan terjadi pelanggaran dan tindak pidana yang memerlukan upaya penegakan hukum. Termasuk di antaranya potensi pelanggaran dan tindak pidana yang terjadi di dunia maya. 

Kapolda menyebut virtual police yang rutin melakukan patroli siber akan melakukan penindakan terhadap berita hoaks, ujaran kebencian, kampanye hitam yang disebar di media sosial.  

“Manajemen media yang baik juga sangat dipelukan untuk menjaga kondusifitas sitkamtibmas di setiap tahapan Pemilu. Gerakkan Virtual Police yang kita punyai untuk mengingatkan masyarakat. Penegakan hukum dilakukan apabila peringatan yang diberikan oleh Virtual Police diabaikan,” ujarnya.

Sementara itu, pelatihan ini sendiri sengaja digelar untuk mengasah kemampuan personel dalam upaya penegakan hukum serta menyamakan persepsi dan sikap antar-aparat penegak hukum di sentra Gakkumdu.  

Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres jajaran di Jateng serta perwakilan penyidik. Pemberi materi dari Direktorat Reskrimum Polda Jateng, Kejaksaan Tinggi Jateng, KPU Provinsi Jateng dan Bawaslu Provinsi Jateng. 

Kapolda berharap agar seluruh peserta memperhatikan dan memahami setiap materi yang akan diberikan dalam kegiatan pelatihan. Sehingga mampu melakukan penegakan hukum secara profesional dan berpedoman pada scientific crime investigation.

“Penegakan hukum tetap berpedoman pada scientific crime investigation untuk menghasilkan pembuktian yang tidak terbantahkan sebagaimana pasal 184 KUHAP,” ujarnya.  

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut