Kasus Aktif Covid-19 di Jepara Tinggi, Ini Langkah Polda Jateng
SEMARANG, iNews.id – Polda Jawa Tengah (Jateng) terus melakukan berbagai langkah terkait penanganan kasus Covid-19 di Kabupaten Jepara. Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dioptimalkan hingga penyemprotan disinfektan di lingkungan RT.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Al-Qudussy mengatakan, berdasarkan data 23 Juni 2021 kemarin, jumlah kasus aktif Covid-19 di Jepara mencapai 2.232 orang. Sebanyak 294 orang dirawat di rumah sakit, dan 1.938 orang lainnya menjalani isolasi mandiri.
“Polda terus berupaya menekan penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah Jateng, termasuk Jepara. Untuk Jepara, kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk menambah BOR (bed occupancy rate) dan nakes (tenaga kesehatan) semaksimal mungkin," kata Iqbal Al-Qudussy, Kamis (24/6/2021).
Jajaran Polda Jateng juga telah berkoordinasi dengan Pemkab Jepara untuk menyiapkan tempat isolasi terpusat. Kemudian mengoptimalkan PPKM mikro guna mengawasi perilaku masyarakat, dan mengecek kondisi kesehatan warga yang isolasi mandiri.
"Kami juga melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan RT di Jepara yang tinggi angka penyebaran Covid-19. Kami juga melatih tenaga pemulasaraan jenazah," ujarnya.
Terkait BOR tempat isolasi pasien Covid-19 di Jepara, hingga kemarin sudah mencapai 90,14 persen dari 213 tempat tidur yang tersedia.
"Maka dari itu, kami terus mengupayakan penambahan kapasitas ruang isolasi. Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk menambah BOR ruang isolasi," ujarnya.
Selain itu juga akan digencarkan operasi yustisi, serta membubarkan masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
Editor: Ary Wahyu Wibowo