get app
inews
Aa Text
Read Next : Remaja Bandung Jadi Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Kerja di Perusahaan Scamming

Kasus Arisan Online, Perempauan Asal Magelang Ditangkap Polisi

Selasa, 31 Agustus 2021 - 21:26:00 WIB
Kasus Arisan Online, Perempauan Asal Magelang Ditangkap Polisi
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti kasus dugaan penipuan berkedok arisan online. Foto: ANTARA/Heru Suyitno.

Terkait dengan investasi, yakni member menyerahkan sejumlah uang dengan tempo waktu tertentu (yang menentukan tempo admin). Setelah jatuh tempo, member akan mendapatkan keuntungan berlipat ganda (kelipatan juga ditentukan oleh admin).

Dijelaskan pula, duos merupakan arisan yang hanya diikuti oleh tiga orang dengan peran orang pertama sebagai kreditur dan orang kedua sebagai debitur dan orang ketiga sebagai admin yang bertugas sebagai penanggung jawab, dan nantinya kreditur akan mendapatkan keuntungan dari kelebihan pembayaran debiturnya.

Alfan mengatakan, tersangka membuat Arisan Menurun by Echy sejak Desember 2019. Pada awalnya arisan berjalan lancar, dan RDA dapat memenuhi pencairan hasil yang harus diberikan kepada peserta. Namun, mulai Januari 2021 para peserta tidak mendapatkan pencairan hasil.

"Uang modal/setoran dari para peserta untuk kepentingan pribadi oleh tersangka," katanya.

Peserta arisan yang didominasi perempuan dengan total kerugian sekitar Rp300 juta dari 55 member.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebuah telepon seluler, rekening koran Bank BCA milik tersangka, dan pakaian yang dibeli tersangka dari hasil tindak pidana.

Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut